Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Sejak dahulu, ada mitos terkait rantai motor yang telah beredar luas. Banyak orang menganggap bahwa rantai motor yang dibuat tanpa sambungan lebih kuat daripada rantai yang punya sambungan.
Seperti kita ketahui, rantai motor di pasaran tersedia dengan model dengan sambungan rantai serta rantai tanpa sambungan.
Biasanya, rantai motor tanpa sambungan ini dikeluarkan oleh pabrikan spesifik untuk motor tertentu.
Sementara rantai motor aftermarket umumnya menggunakan model sambungan sehingga bisa digunakan pada banyak tipe motor.
Lalu, apakah benar rantai model sambungan kurang awet ketimbang rantai tanpa sambungan?
Sebenarnya, awet atau tidaknya komponen rantai motor sebetulnya tergantung dari perawatan rantai itu sendiri.
Dari pendapat orang-orang yang sering kita dengar, rantai dengan sambungan seringkali dianggap mudah putus. Akan tetapi, dari pengalaman nyata beberapa pemilik motor, rantai putus itu biasanya bisa terjadi karena memasang sambungannya salah.
Masih banyak pemilik atau mekanik motor yang memasang sambungan saat memasang komponen rantainya dengan salah atau terbalik sehingga rantai jadi rawan putus akibat sambungan lepas.
Nah, cara pasang yang benar yang perlu Anda ketahui adalah posisi klip penyambung rantai yang terbuka harus berlawanan dengan arah gerak rantai.
Kalau dipasang searah, nanti komponen rantai malah tidak kuat dan jadi rawan putus.
Meski begitu, rantai yang tidak memiliki sambungan model klip memang terbukti lebih kuat dalam menahan beban.
Namun kekurangannya, rantai tanpa sambungan model klip hanya bisa dipakai pada tipe motor spesifik dan perlu alat khusus untuk membongkar atau memasangnya.
Rabu, 22 Februari 2017 admin
Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Merupakan Amanat UU
Jakarta, Kemendikbud --- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia, tugas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud adalah menjaga, merawat, dan memartabatkan bahasa negara yaitu bahasa Indonesia. Sesuai amanat UU itu juga, bahasa Indonesia wajib digunakan di ruang publik dan fasilitas pelayanan umum. Untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, Badan Bahasa Kemendikbud aktif melakukan sosialisasi ke berbagai instansi, salah satunya ke PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Dadang Sunendar beserta jajarannya melakukan kunjungan resmi (audiensi) ke kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI), di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (17/2/2017). Dalam sambutannya, Badan Bahasa Kemendikbud ingin menguatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, karena itu merupakan salah satu ranah Badan Bahasa dalam hal menyukseskan gerakan revolusi mental. “Sebagian besar masyarakat belum mengetahui tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, terutama pada pasal 36—39, ada hal-hal yang diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia,” ujar Dadang. Pada pasal itu disebutkan bahwa nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang (kecuali merek dagang internasional yang sudah dipatenkan), lembaga usaha, lembaga pendidikan, produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia, rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum wajib menggunakan bahasa Indonesia. Dadang mengatakan, fenomena ruang publik saat ini yang banyak menggunakan bahasa asing, sangat bertentangan dengan Undang-Undang. “Bukan berarti bahasa asing tidak boleh tetapi bahasa Indonesia diutamakan. Yang salah itu kalau terbalik. Bayangkan kalau kakek-nenek kita datang ke stasiun di Jakarta, kemudian membaca papan petunjuk yang menggunakan bahasa asing, hal itu akan membingungkan, dan hak masyarakat kita sendiri untuk mengakses ruang publik hilang,” tuturnya. Ia juga menuturkan, investasi dari luar negeri dan dalam negeri tidak akan berkurang hanya karena menggunakan bahasa Indonesia, bahkan kemungkinan bertambah karena yang ingin mereka (investor asing) lihat itu Indonesia yang memiliki rasa Indonesia. “Jadi, begitu mereka datang, informasi ruang publik di Indonesia itu kok berbahasa Inggris. Ini yang kita luruskan, perlu diketahui juga bahwa kita tidak anti bahasa asing hanya saja harus sesuai aturan, yaitu dengan mengutamakan bahasa Indonesia. Jangan sampai tertukar bahasa asing dahulu baru bahasa Indonesia, bahkan ada yang bahasa asing semua, terkecuali merek dagang internasional,” katanya. Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Badan Bahasa, Gufran Ali Ibrahim, mengungkapkan bahwa pengutamaan bahasa Indonesia itu tidak dimaksudkan sebagai permusuhan terhadap bahasa asing, tetapi Undang-Undang mengamanatkan bahwa bahasa Indonesia harus diutamakan, seperti juga diterapkan oleh negara Jepang, Korea, dan Prancis yang lebih mengutamakan bahasanya ketimbang bahasa asing. “Kami pun siap memadankan istilah asing yang ada di ruang publik khususnya di stasiun-stasiun, seperti “drive thru” kami padankan menjadi “layanan tanpa turun” dan agar lebih ringkas diakronimkan menjadi Lantatur dan “drop zone” dipadankan menjadi “tempat turun,” ujar Gufran. Pada kesempatan yang sama, Direktur Komersial PT KAI, Kuncoro mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan informasi penting yang diberikan. “Kebetulan ini menjadi tanggung jawab saya dalam hal pemberian informasi, kebetulan juga kami sedang merevitalisasi semua nama-nama di stasiun. Jadi, kami akan mencoba mengakomodir hal tersebut secara bertahap,” kata Kuncoro.
Assuming PT. Bintang Jaya uses an accounting system to record transactions, here's a possible input process for the cement order from PT. Puspa Indah. The specific steps will depend on the accounting software used.
PT. Bintang Jaya creates a purchase order detailing the quantity, type of cement, price, and delivery terms. This PO is sent to PT. Puspa Indah.
Upon delivery, PT. Bintang Jaya verifies the quantity and quality of the cement received, comparing it to the PO. Any discrepancies are noted.
This involves inputting the following information into the accounting software:
Once the payment is made to PT. Puspa Indah, the payment details are recorded in the accounting system, linking it to the purchase transaction. This usually involves specifying the payment method (e.g., bank transfer, check) and the date of payment.
Regularly reconcile the accounts payable (money owed to suppliers) to ensure accuracy and identify any discrepancies.
The input process involves creating a purchase order, receiving and verifying goods, recording the purchase and payment in the accounting system, and finally reconciling accounts. The specific details of input will vary depending on the accounting software used by PT. Bintang Jaya.
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!