Wd Mochtar Sekarang

Wd Mochtar Sekarang

PERJANJIAN INI ADALAH PERJANJIAN ANTARA PENERIMA LISENSI, (SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSEE") DAN PERWAKILAN DARI DATATEMPO, (PEMBERI LISENSI, SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSOR"). PARA PIHAK SEPAKAT UNTUK TUNDUK PADA SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI DAN SPESIFIKASI PENGUNAAN MATERI YANG DILISENSIKAN, YANG AKAN DIJELASKAN LEBIH LANJUT. PERJANJIAN INI BERLAKU UNTUK LISENSI YANG DIBERIKAN LEWAT INTERNET (WEB).

"Gambar-gambar/ Images" adalah gambar tak bergerak, atau representasi visual, yang dihasilkan lewat metode optis, digital, atau lainnya. "Faktur/ Invoice" adalah dokumen tercetak atau yang dibuat menggunakan komputer. Disediakan oleh pemberi lisensi yang mencantumkan dan mengatur, termasuk tetapi tidak terbatas pada pihak tertentu yang berperan sebagai licensor dan area penggunaan spesifik dari materi terlisensi yang dipilih., pemberian hak untuk melakukan reproduksi atas materi terpilih pada licensee, dan menetapkan batasan lisensi (bila ada), serta mencantumkan harga lisensi dari materi terpilih yang bersangkutan. Ketentuan dalam Faktur merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian dan dijadikan rujukan utama, serta bersama dengan perjanjian ini mengatur seluruh syarat dan ketentuan persetujuan antara licensor dengan licensee yang menyangkut materi yang dilisensikan. Semua rujukan yang mengacu pada perjanjian ini harus pula menyertakan faktur sebagai suatu bagian dengan Perjanjian.

Kecuali dinyatakan sebaliknya dalam syarat dan ketentuan yang tercantum dalam faktur, licensor memberi hak kepada licensee berupa hak non-eksklusif, yang tidak dapat dilisensikan kembali, dipindahtangankan, atau diberikan, untuk menggunakan dan mereproduksi gambar-gambar (foto-foto) seperti yang dimaksud dan dinyatakan dengan jelas sejauh mana batasan penggunaanya dalam faktur. Licensor memberikan hak pada licensee untuk memiliki gambar-gambar yang direproduksi, sejauh yang disebutkan dalam faktur. Juga oleh sub-sub kontraktor dari licensee, asalkan tunduk pada peraturan-peraturan di dalam Perjanjian ini.

Gambar-gambar dibatasi penggunaannya berdasarkan; mediumnya, jangka waktu masa cetaknya, penempatannya, ukuran gambarnya, wilayah pesebarannya, dll. seperti yang tersebut dalam faktur. Licensor memberi hak pada licensee untuk menggunakan gambar-gambar dalam proses penjualan dan produksi untuk tujuan seperti yang ditetapkan dalam faktur. Ketentuan-ketentuan dalam faktur atau dalam perjanjian ini tidak boleh diubah tanpa persetujuan tertulis dari licensor. Dan tindakan apapun untuk mengubah perjanjian yang dilakukan secara sengaja, akan membatalkan hak untuk menggunakan/ dan jaminan-jaminan yang dibuat oleh licensor.

Penggunaan gambar-gambar di dalam Produk jadi. Produk Jadi disini berarti produk akhir apapun yang dihasilkan oleh licensee dalam perjanjian ini, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan dalam majalah, buku, film feature, program televisi, dan produk-produk tercetak ("final elements"). Licensee memberikan hak berikut lisensi non-eksklusif yang bebas royalty secara terus menerus pada licensor untuk menggunakan elemen-elemen final hanya untuk keperluan promosi DATATEMPO atau cabang-cabangnya.

Gambar-gambar tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat pornografi, memfitnah, mencemarkan nama baik, atau hal apapun yang melanggar hukum, baik dengan langsung maupun tidak, secara kontekstual. Kecuali dilisensikan untuk tujuan komersial, gambar-gambar hanya boleh digunakan dalam keperluan editorial, berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan atau menyangkut kepentingan orang banyak, dan tidak boleh digunakan untuk keperluan komersial, promosi, iklan atau merchandising. Gambar-gambar yang dilisensikan untuk keperluan komersial hanya boleh digunakan sesuai dengan izin yang diberikan pada waktu pemberian lisensi, serta konsisten dengan perjanjian lisensi yang tercantum dalam (datetempo.co).

Selain dari pemotongan gambar (cropping) untuk tujuan estetis atau menyesuaikan dengan format cetak, gambar-gambar tidak boleh diubah samasekali, baik secara manual maupun elektronis, tanpa adanya persetujuan tertulis dari licensor.

Untuk foto-foto yang dilisensikan gratis atau bisa di download gratis, gambar-gambar HANYA BOLEH DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat komersial, promosi, iklan atau merchandising.

4. HAK MILIK DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS FOTO.

Hak Cipta. Licensor atau fotografer-fotografer yang berkontribusi memiliki hak terhadap dan atas gambar-gambar. Tidak ada kepemilikan atau hak cipta atas gambar yang dapat dipindahkan pada licensee. Tulisan photo credits berikut harus tercantum pada sisi gambar-gambar yang digunakan: "[TEMPO/ "Nama Fotografer"]". Jika lalai, licensee akan dikenakan denda sebesar 100% biaya penggunaan gambar.

Merk Dagang. Sehubungan dengan penggunaan foto-foto, nama-nama dagang, merk dagang, logo atau service marks dari TEMPO atau Pusat Data dan Analisa TEMPO, licensee mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Merk-merk dari TEMPO adalah, dan akan terus merupakan kepunyaan tunggal dari pemiliknya (ii) tidak ada hal apapun dari perjanjian ini yang bersifat menyerahkan hak kepemilikan atas merk-merk TEMPO pada licensee serta (iii) licensee tidak akan mempertanyakan keabsahan dari merk-merk TEMPO, baik sekarang maupun di masa depan.

Licensee akan segera memberitahu licensor apabila mengetahui atau mencurigai adanya pihak ketiga yang menggunakan keseluruhan atau sebagian dari gambar-gambar, atau melanggar hak kepemilikan intelektual dari licensor, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, merk dagang dan hak cipta.

Licensor tidak memberikan hak atau jaminan apapun atas penggunaan merk dagang, logo atau hak cipta desain atau hasil karya seni di dalam gambar yang manapun, baik yang memiliki hak cipta, terdaftar maupun tidak terdaftar. Kecuali disetujui sebaliknya secara tertulis, tidak ada model, property, merk dagang, atau keluaran lain yang dikirimkan oleh licensor bersama dengan pengiriman gambar-gambar. Jika ada yang ikut terkirim, licensor tidak menjamin kelayakannya, dalam hal penggunaan gambar-gambar oleh licensee. Licensee bertanggung jawab untuk memperoleh sendiri model, property, team logo, merk dagang, serta izin dari pihak ketiga yang terlibat dalam keperluan penggunaan gambar-gambar tersebut.

6. PERLINDUNGAN OLEH LICENSEE

Licensee harus membela, menjamin/ memberi ganti rugi pada licensor beserta induk perusahaan, cabang-cabang, penyedia-penyedia gambar dari pihak ketiga (termasuk, tanpa dibatasi, Pusat Data dan Analisa Tempo, berikut cabang-cabang dan afiliasinya) dan pihak-pihak terkait termasuk para pejabat, direktur dan pegawainya dari segala kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), bentuk tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hokum dan biaya lain yang dibenarkan) yang muncul sebagai akibat dari klaim pihak ketiga mengenai penggunaan apapun terhadap gambar-gambar oleh pihak licensee, atau pelanggaran apapun atas perjanjian ini.

7. JAMINAN/ PERLINDUNGAN OLEH LICENSOR

Licensor menyatakan dan menjamin bahwa ia (a) memiliki kuasa dan hak penuh untuk memasuki serta menjalankan perjanjian ini termasuk, tapi tak terbatas pada, hak dan kuasa untuk memberi lisensi penggunaan gambar-gambar apapun, termasuk hak untuk melisensi hak cipta terhadap dan atas gambar-gambar sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian ini, dan (b) bahwa lisensi yang diberikan tidak melanggar hak cipta atau hak moral apapun dari siapapun.

Dengan syarat licensee tidak melakukan pelanggaran atas perjanjian ini, sebagai bentuk bantuan terhadap licensee atas percobaan atau tindakan pelanggaran atas perwakilan dan jaminan yang dibuat, licensor akan membela dan memberi ganti rugi kepada licensee beserta induk perusahaan, cabang-cabang dan pihak-pihak terkait, dan pejabat-pejabat, direktur dan pegawainya dari semua bentuk kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), pertanggungjawaban dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hukum dan lain-lain yang dapat dibenarkan) yang muncul dari atau sehubungan dengan ancaman atau tindakan hukum, atau proses legal mengenai kepemilikan, distribusi atau penggunaan gambar-gambar apapun oleh licensee sesuai dengan perjanjian ini yang melanggar hak cipta apapun dari pihak ketiga. Berikut dinyatakan keseluruhan kewajiban ganti rugi licensor menurut perjanjian ini.

Catatan: Pihak yang menginginkan ganti rugi harus segera memberitahu pihak lainnya atas klaim tersebut. Biaya pembelaan akan dikeluarkan oleh pihak yang mengganti rugi. Pihak penggantirugi memiliki pilihan untuk mengambilalih, memutuskan cara penyelesaian atau pembelaan terhadap klain atau proses pengadilan apapun, dimana pihak yang digantirugi harus bekerjasama dalam pembelaannya. Pihak yang digantirugi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengadilan, dengan biaya sendiri, melalui penasihat hukum yang terpilih.

SELAIN DARI YANG DISEBUTKAN LEBIH LANJUT DISINI, LICENSOR TIDAK MEWAKILI ATAU MENJAMIN DALAM BENTUK APAPUN, BAIK YANG DITAFSIRKAN MAUPUN DINYATAKAN, TERMASUK, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, PERNYATAAN JAMINAN ATAS DAYA JUAL ATAU KESESUAIAN UNTUK PENGGUNAAN TERTENTU DARI (I) GAMBAR-GAMBAR (II) INFORMASI DALAM CAPTION YANG MENYERTAI GAMBAR (III) SISTEM PENGIRIMAN DIGITAL DARI PIHAK KETIGA, (IV) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI SISTEM ARSIP DIGITAL, BAIK YANG DIAKSES MELALUI INTERNET ATAU CARA LAIN, ATAU (V) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI PERLENGKAPAN, PERANGKAT LUNAK, ATAU LAYANAN OLEH PIHAK KETIGA. LICENSOR TIDAK BERTANGGUNG JAWAB PADA LICENSEE ATAU SIAPAPUN JUGA ATAS KERUGIAN UMUM, KECIL, KHUSUS, LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, KONSEKUENSIAL ATAUPUN KEBETULAN, TERMASUK KEHILANGAN LABA, YANG MUNCUL AKIBAT PERJANJIAN INI, BAHKAN JIKA LICENSEE SUDAH PERNAH DIBERITAHU MENGENAI KEMUNGKINAN KERUGIAN-KERUGIAN TERSEBUT. BEBERAPA KETENTUAN HUKUM TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN ATAU PEMBATASAN JAMINAN YANG DINYATAKAN ATAU TANGGUNGJAWAB ATAS KATEGORI KERUGIAN TERTENTU.

8. SYARAT DAN KETENTUAN UMUM

Licensor memiliki semua hak-hak yang tidak disebutkan secara spesifik dalam perjanjian ini.

Hubungan pihak-pihak terkait: perjanjian ini tidak digunakan atau ditafsirkan adalah Perjanjian untuk membentuk keagenan, pegawai atau perwakilan hukum dari pihak lain bagi kedua pihak yang berhubungan. Perjanjian ini juga bukan landasan bagi kerjasama atau kemitraan.

Pengalihan: Kecuali disebutkan disini, licensee tidak memiliki hak untuk mengalihkan perjanjian ini, baik secara keseluruhan atau hanya sebagian, atau atas hak-hak yang diberikan disini kepada pihak lain.

Keterikatan: Perjanjian ini juga mengikat bagi pihak-pihak yang memperoleh keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat, beserta induk perusahaan, pengganti dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Jangka Waktu: Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 1(satu) tahun terhitung sejak tanggal disepakati Pelanggan...  Jangka waktu ini dapat diperpanjang berdasarkan Kesepakatan Para Pihak yang akan dinyatakan dalam suatu Addendum dari Perjanjian ini.

Pembatalan: Tidak ada tindakan licensor selain pernyataan pembatalan tertulis, yang dapat diartikan sebagai pembatalan syarat perjanjian ini.

Ketidakberlakuan Sebagian: Jika satu atau lebih syarat dalam perjanjian ini didapati cacat/ tidak sah, illegal atau tidak dapat dilaksanakan dengan cara apapun, maka keabsahan, legalitas, dan pelaksanaan syarat-syarat lainnya tidak terpengaruh.

Ketentuan Hukum: Perjanjian ini, keabsahan dan pelaksanannya, tunduk dan diatur menurut hukum Negara Indonesia, tanpa mengacu pada hukumnya jika terdapat pertentangan. Keraguan yang mengemuka dari perjanjian ini diserahkan pada kewenangan hukum Indonesia.

PERJANJIAN INI ADALAH PERJANJIAN ANTARA PENERIMA LISENSI, (SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSEE") DAN PERWAKILAN DARI DATATEMPO, (PEMBERI LISENSI, SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSOR"). PARA PIHAK SEPAKAT UNTUK TUNDUK PADA SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI DAN SPESIFIKASI PENGUNAAN MATERI YANG DILISENSIKAN, YANG AKAN DIJELASKAN LEBIH LANJUT. PERJANJIAN INI BERLAKU UNTUK LISENSI YANG DIBERIKAN LEWAT INTERNET (WEB).

"Gambar-gambar/ Images" adalah gambar tak bergerak, atau representasi visual, yang dihasilkan lewat metode optis, digital, atau lainnya. "Faktur/ Invoice" adalah dokumen tercetak atau yang dibuat menggunakan komputer. Disediakan oleh pemberi lisensi yang mencantumkan dan mengatur, termasuk tetapi tidak terbatas pada pihak tertentu yang berperan sebagai licensor dan area penggunaan spesifik dari materi terlisensi yang dipilih., pemberian hak untuk melakukan reproduksi atas materi terpilih pada licensee, dan menetapkan batasan lisensi (bila ada), serta mencantumkan harga lisensi dari materi terpilih yang bersangkutan. Ketentuan dalam Faktur merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian dan dijadikan rujukan utama, serta bersama dengan perjanjian ini mengatur seluruh syarat dan ketentuan persetujuan antara licensor dengan licensee yang menyangkut materi yang dilisensikan. Semua rujukan yang mengacu pada perjanjian ini harus pula menyertakan faktur sebagai suatu bagian dengan Perjanjian.

Kecuali dinyatakan sebaliknya dalam syarat dan ketentuan yang tercantum dalam faktur, licensor memberi hak kepada licensee berupa hak non-eksklusif, yang tidak dapat dilisensikan kembali, dipindahtangankan, atau diberikan, untuk menggunakan dan mereproduksi gambar-gambar (foto-foto) seperti yang dimaksud dan dinyatakan dengan jelas sejauh mana batasan penggunaanya dalam faktur. Licensor memberikan hak pada licensee untuk memiliki gambar-gambar yang direproduksi, sejauh yang disebutkan dalam faktur. Juga oleh sub-sub kontraktor dari licensee, asalkan tunduk pada peraturan-peraturan di dalam Perjanjian ini.

Gambar-gambar dibatasi penggunaannya berdasarkan; mediumnya, jangka waktu masa cetaknya, penempatannya, ukuran gambarnya, wilayah pesebarannya, dll. seperti yang tersebut dalam faktur. Licensor memberi hak pada licensee untuk menggunakan gambar-gambar dalam proses penjualan dan produksi untuk tujuan seperti yang ditetapkan dalam faktur. Ketentuan-ketentuan dalam faktur atau dalam perjanjian ini tidak boleh diubah tanpa persetujuan tertulis dari licensor. Dan tindakan apapun untuk mengubah perjanjian yang dilakukan secara sengaja, akan membatalkan hak untuk menggunakan/ dan jaminan-jaminan yang dibuat oleh licensor.

Penggunaan gambar-gambar di dalam Produk jadi. Produk Jadi disini berarti produk akhir apapun yang dihasilkan oleh licensee dalam perjanjian ini, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan dalam majalah, buku, film feature, program televisi, dan produk-produk tercetak ("final elements"). Licensee memberikan hak berikut lisensi non-eksklusif yang bebas royalty secara terus menerus pada licensor untuk menggunakan elemen-elemen final hanya untuk keperluan promosi DATATEMPO atau cabang-cabangnya.

Gambar-gambar tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat pornografi, memfitnah, mencemarkan nama baik, atau hal apapun yang melanggar hukum, baik dengan langsung maupun tidak, secara kontekstual. Kecuali dilisensikan untuk tujuan komersial, gambar-gambar hanya boleh digunakan dalam keperluan editorial, berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan atau menyangkut kepentingan orang banyak, dan tidak boleh digunakan untuk keperluan komersial, promosi, iklan atau merchandising. Gambar-gambar yang dilisensikan untuk keperluan komersial hanya boleh digunakan sesuai dengan izin yang diberikan pada waktu pemberian lisensi, serta konsisten dengan perjanjian lisensi yang tercantum dalam (datetempo.co).

Selain dari pemotongan gambar (cropping) untuk tujuan estetis atau menyesuaikan dengan format cetak, gambar-gambar tidak boleh diubah samasekali, baik secara manual maupun elektronis, tanpa adanya persetujuan tertulis dari licensor.

Untuk foto-foto yang dilisensikan gratis atau bisa di download gratis, gambar-gambar HANYA BOLEH DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat komersial, promosi, iklan atau merchandising.

4. HAK MILIK DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS FOTO.

Hak Cipta. Licensor atau fotografer-fotografer yang berkontribusi memiliki hak terhadap dan atas gambar-gambar. Tidak ada kepemilikan atau hak cipta atas gambar yang dapat dipindahkan pada licensee. Tulisan photo credits berikut harus tercantum pada sisi gambar-gambar yang digunakan: "[TEMPO/ "Nama Fotografer"]". Jika lalai, licensee akan dikenakan denda sebesar 100% biaya penggunaan gambar.

Merk Dagang. Sehubungan dengan penggunaan foto-foto, nama-nama dagang, merk dagang, logo atau service marks dari TEMPO atau Pusat Data dan Analisa TEMPO, licensee mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Merk-merk dari TEMPO adalah, dan akan terus merupakan kepunyaan tunggal dari pemiliknya (ii) tidak ada hal apapun dari perjanjian ini yang bersifat menyerahkan hak kepemilikan atas merk-merk TEMPO pada licensee serta (iii) licensee tidak akan mempertanyakan keabsahan dari merk-merk TEMPO, baik sekarang maupun di masa depan.

Licensee akan segera memberitahu licensor apabila mengetahui atau mencurigai adanya pihak ketiga yang menggunakan keseluruhan atau sebagian dari gambar-gambar, atau melanggar hak kepemilikan intelektual dari licensor, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, merk dagang dan hak cipta.

Licensor tidak memberikan hak atau jaminan apapun atas penggunaan merk dagang, logo atau hak cipta desain atau hasil karya seni di dalam gambar yang manapun, baik yang memiliki hak cipta, terdaftar maupun tidak terdaftar. Kecuali disetujui sebaliknya secara tertulis, tidak ada model, property, merk dagang, atau keluaran lain yang dikirimkan oleh licensor bersama dengan pengiriman gambar-gambar. Jika ada yang ikut terkirim, licensor tidak menjamin kelayakannya, dalam hal penggunaan gambar-gambar oleh licensee. Licensee bertanggung jawab untuk memperoleh sendiri model, property, team logo, merk dagang, serta izin dari pihak ketiga yang terlibat dalam keperluan penggunaan gambar-gambar tersebut.

6. PERLINDUNGAN OLEH LICENSEE

Licensee harus membela, menjamin/ memberi ganti rugi pada licensor beserta induk perusahaan, cabang-cabang, penyedia-penyedia gambar dari pihak ketiga (termasuk, tanpa dibatasi, Pusat Data dan Analisa Tempo, berikut cabang-cabang dan afiliasinya) dan pihak-pihak terkait termasuk para pejabat, direktur dan pegawainya dari segala kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), bentuk tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hokum dan biaya lain yang dibenarkan) yang muncul sebagai akibat dari klaim pihak ketiga mengenai penggunaan apapun terhadap gambar-gambar oleh pihak licensee, atau pelanggaran apapun atas perjanjian ini.

7. JAMINAN/ PERLINDUNGAN OLEH LICENSOR

Licensor menyatakan dan menjamin bahwa ia (a) memiliki kuasa dan hak penuh untuk memasuki serta menjalankan perjanjian ini termasuk, tapi tak terbatas pada, hak dan kuasa untuk memberi lisensi penggunaan gambar-gambar apapun, termasuk hak untuk melisensi hak cipta terhadap dan atas gambar-gambar sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian ini, dan (b) bahwa lisensi yang diberikan tidak melanggar hak cipta atau hak moral apapun dari siapapun.

Dengan syarat licensee tidak melakukan pelanggaran atas perjanjian ini, sebagai bentuk bantuan terhadap licensee atas percobaan atau tindakan pelanggaran atas perwakilan dan jaminan yang dibuat, licensor akan membela dan memberi ganti rugi kepada licensee beserta induk perusahaan, cabang-cabang dan pihak-pihak terkait, dan pejabat-pejabat, direktur dan pegawainya dari semua bentuk kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), pertanggungjawaban dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hukum dan lain-lain yang dapat dibenarkan) yang muncul dari atau sehubungan dengan ancaman atau tindakan hukum, atau proses legal mengenai kepemilikan, distribusi atau penggunaan gambar-gambar apapun oleh licensee sesuai dengan perjanjian ini yang melanggar hak cipta apapun dari pihak ketiga. Berikut dinyatakan keseluruhan kewajiban ganti rugi licensor menurut perjanjian ini.

Catatan: Pihak yang menginginkan ganti rugi harus segera memberitahu pihak lainnya atas klaim tersebut. Biaya pembelaan akan dikeluarkan oleh pihak yang mengganti rugi. Pihak penggantirugi memiliki pilihan untuk mengambilalih, memutuskan cara penyelesaian atau pembelaan terhadap klain atau proses pengadilan apapun, dimana pihak yang digantirugi harus bekerjasama dalam pembelaannya. Pihak yang digantirugi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengadilan, dengan biaya sendiri, melalui penasihat hukum yang terpilih.

SELAIN DARI YANG DISEBUTKAN LEBIH LANJUT DISINI, LICENSOR TIDAK MEWAKILI ATAU MENJAMIN DALAM BENTUK APAPUN, BAIK YANG DITAFSIRKAN MAUPUN DINYATAKAN, TERMASUK, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, PERNYATAAN JAMINAN ATAS DAYA JUAL ATAU KESESUAIAN UNTUK PENGGUNAAN TERTENTU DARI (I) GAMBAR-GAMBAR (II) INFORMASI DALAM CAPTION YANG MENYERTAI GAMBAR (III) SISTEM PENGIRIMAN DIGITAL DARI PIHAK KETIGA, (IV) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI SISTEM ARSIP DIGITAL, BAIK YANG DIAKSES MELALUI INTERNET ATAU CARA LAIN, ATAU (V) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI PERLENGKAPAN, PERANGKAT LUNAK, ATAU LAYANAN OLEH PIHAK KETIGA. LICENSOR TIDAK BERTANGGUNG JAWAB PADA LICENSEE ATAU SIAPAPUN JUGA ATAS KERUGIAN UMUM, KECIL, KHUSUS, LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, KONSEKUENSIAL ATAUPUN KEBETULAN, TERMASUK KEHILANGAN LABA, YANG MUNCUL AKIBAT PERJANJIAN INI, BAHKAN JIKA LICENSEE SUDAH PERNAH DIBERITAHU MENGENAI KEMUNGKINAN KERUGIAN-KERUGIAN TERSEBUT. BEBERAPA KETENTUAN HUKUM TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN ATAU PEMBATASAN JAMINAN YANG DINYATAKAN ATAU TANGGUNGJAWAB ATAS KATEGORI KERUGIAN TERTENTU.

8. SYARAT DAN KETENTUAN UMUM

Licensor memiliki semua hak-hak yang tidak disebutkan secara spesifik dalam perjanjian ini.

Hubungan pihak-pihak terkait: perjanjian ini tidak digunakan atau ditafsirkan adalah Perjanjian untuk membentuk keagenan, pegawai atau perwakilan hukum dari pihak lain bagi kedua pihak yang berhubungan. Perjanjian ini juga bukan landasan bagi kerjasama atau kemitraan.

Pengalihan: Kecuali disebutkan disini, licensee tidak memiliki hak untuk mengalihkan perjanjian ini, baik secara keseluruhan atau hanya sebagian, atau atas hak-hak yang diberikan disini kepada pihak lain.

Keterikatan: Perjanjian ini juga mengikat bagi pihak-pihak yang memperoleh keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat, beserta induk perusahaan, pengganti dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Jangka Waktu: Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 1(satu) tahun terhitung sejak tanggal disepakati Pelanggan...  Jangka waktu ini dapat diperpanjang berdasarkan Kesepakatan Para Pihak yang akan dinyatakan dalam suatu Addendum dari Perjanjian ini.

Pembatalan: Tidak ada tindakan licensor selain pernyataan pembatalan tertulis, yang dapat diartikan sebagai pembatalan syarat perjanjian ini.

Ketidakberlakuan Sebagian: Jika satu atau lebih syarat dalam perjanjian ini didapati cacat/ tidak sah, illegal atau tidak dapat dilaksanakan dengan cara apapun, maka keabsahan, legalitas, dan pelaksanaan syarat-syarat lainnya tidak terpengaruh.

Ketentuan Hukum: Perjanjian ini, keabsahan dan pelaksanannya, tunduk dan diatur menurut hukum Negara Indonesia, tanpa mengacu pada hukumnya jika terdapat pertentangan. Keraguan yang mengemuka dari perjanjian ini diserahkan pada kewenangan hukum Indonesia.

PERJANJIAN INI ADALAH PERJANJIAN ANTARA PENERIMA LISENSI, (SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSEE") DAN PERWAKILAN DARI DATATEMPO, (PEMBERI LISENSI, SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSOR"). PARA PIHAK SEPAKAT UNTUK TUNDUK PADA SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI DAN SPESIFIKASI PENGUNAAN MATERI YANG DILISENSIKAN, YANG AKAN DIJELASKAN LEBIH LANJUT. PERJANJIAN INI BERLAKU UNTUK LISENSI YANG DIBERIKAN LEWAT INTERNET (WEB).

"Gambar-gambar/ Images" adalah gambar tak bergerak, atau representasi visual, yang dihasilkan lewat metode optis, digital, atau lainnya. "Faktur/ Invoice" adalah dokumen tercetak atau yang dibuat menggunakan komputer. Disediakan oleh pemberi lisensi yang mencantumkan dan mengatur, termasuk tetapi tidak terbatas pada pihak tertentu yang berperan sebagai licensor dan area penggunaan spesifik dari materi terlisensi yang dipilih., pemberian hak untuk melakukan reproduksi atas materi terpilih pada licensee, dan menetapkan batasan lisensi (bila ada), serta mencantumkan harga lisensi dari materi terpilih yang bersangkutan. Ketentuan dalam Faktur merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian dan dijadikan rujukan utama, serta bersama dengan perjanjian ini mengatur seluruh syarat dan ketentuan persetujuan antara licensor dengan licensee yang menyangkut materi yang dilisensikan. Semua rujukan yang mengacu pada perjanjian ini harus pula menyertakan faktur sebagai suatu bagian dengan Perjanjian.

Kecuali dinyatakan sebaliknya dalam syarat dan ketentuan yang tercantum dalam faktur, licensor memberi hak kepada licensee berupa hak non-eksklusif, yang tidak dapat dilisensikan kembali, dipindahtangankan, atau diberikan, untuk menggunakan dan mereproduksi gambar-gambar (foto-foto) seperti yang dimaksud dan dinyatakan dengan jelas sejauh mana batasan penggunaanya dalam faktur. Licensor memberikan hak pada licensee untuk memiliki gambar-gambar yang direproduksi, sejauh yang disebutkan dalam faktur. Juga oleh sub-sub kontraktor dari licensee, asalkan tunduk pada peraturan-peraturan di dalam Perjanjian ini.

Gambar-gambar dibatasi penggunaannya berdasarkan; mediumnya, jangka waktu masa cetaknya, penempatannya, ukuran gambarnya, wilayah pesebarannya, dll. seperti yang tersebut dalam faktur. Licensor memberi hak pada licensee untuk menggunakan gambar-gambar dalam proses penjualan dan produksi untuk tujuan seperti yang ditetapkan dalam faktur. Ketentuan-ketentuan dalam faktur atau dalam perjanjian ini tidak boleh diubah tanpa persetujuan tertulis dari licensor. Dan tindakan apapun untuk mengubah perjanjian yang dilakukan secara sengaja, akan membatalkan hak untuk menggunakan/ dan jaminan-jaminan yang dibuat oleh licensor.

Penggunaan gambar-gambar di dalam Produk jadi. Produk Jadi disini berarti produk akhir apapun yang dihasilkan oleh licensee dalam perjanjian ini, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan dalam majalah, buku, film feature, program televisi, dan produk-produk tercetak ("final elements"). Licensee memberikan hak berikut lisensi non-eksklusif yang bebas royalty secara terus menerus pada licensor untuk menggunakan elemen-elemen final hanya untuk keperluan promosi DATATEMPO atau cabang-cabangnya.

Gambar-gambar tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat pornografi, memfitnah, mencemarkan nama baik, atau hal apapun yang melanggar hukum, baik dengan langsung maupun tidak, secara kontekstual. Kecuali dilisensikan untuk tujuan komersial, gambar-gambar hanya boleh digunakan dalam keperluan editorial, berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan atau menyangkut kepentingan orang banyak, dan tidak boleh digunakan untuk keperluan komersial, promosi, iklan atau merchandising. Gambar-gambar yang dilisensikan untuk keperluan komersial hanya boleh digunakan sesuai dengan izin yang diberikan pada waktu pemberian lisensi, serta konsisten dengan perjanjian lisensi yang tercantum dalam (datetempo.co).

Selain dari pemotongan gambar (cropping) untuk tujuan estetis atau menyesuaikan dengan format cetak, gambar-gambar tidak boleh diubah samasekali, baik secara manual maupun elektronis, tanpa adanya persetujuan tertulis dari licensor.

Untuk foto-foto yang dilisensikan gratis atau bisa di download gratis, gambar-gambar HANYA BOLEH DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat komersial, promosi, iklan atau merchandising.

4. HAK MILIK DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS FOTO.

Hak Cipta. Licensor atau fotografer-fotografer yang berkontribusi memiliki hak terhadap dan atas gambar-gambar. Tidak ada kepemilikan atau hak cipta atas gambar yang dapat dipindahkan pada licensee. Tulisan photo credits berikut harus tercantum pada sisi gambar-gambar yang digunakan: "[TEMPO/ "Nama Fotografer"]". Jika lalai, licensee akan dikenakan denda sebesar 100% biaya penggunaan gambar.

Merk Dagang. Sehubungan dengan penggunaan foto-foto, nama-nama dagang, merk dagang, logo atau service marks dari TEMPO atau Pusat Data dan Analisa TEMPO, licensee mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Merk-merk dari TEMPO adalah, dan akan terus merupakan kepunyaan tunggal dari pemiliknya (ii) tidak ada hal apapun dari perjanjian ini yang bersifat menyerahkan hak kepemilikan atas merk-merk TEMPO pada licensee serta (iii) licensee tidak akan mempertanyakan keabsahan dari merk-merk TEMPO, baik sekarang maupun di masa depan.

Licensee akan segera memberitahu licensor apabila mengetahui atau mencurigai adanya pihak ketiga yang menggunakan keseluruhan atau sebagian dari gambar-gambar, atau melanggar hak kepemilikan intelektual dari licensor, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, merk dagang dan hak cipta.

Licensor tidak memberikan hak atau jaminan apapun atas penggunaan merk dagang, logo atau hak cipta desain atau hasil karya seni di dalam gambar yang manapun, baik yang memiliki hak cipta, terdaftar maupun tidak terdaftar. Kecuali disetujui sebaliknya secara tertulis, tidak ada model, property, merk dagang, atau keluaran lain yang dikirimkan oleh licensor bersama dengan pengiriman gambar-gambar. Jika ada yang ikut terkirim, licensor tidak menjamin kelayakannya, dalam hal penggunaan gambar-gambar oleh licensee. Licensee bertanggung jawab untuk memperoleh sendiri model, property, team logo, merk dagang, serta izin dari pihak ketiga yang terlibat dalam keperluan penggunaan gambar-gambar tersebut.

6. PERLINDUNGAN OLEH LICENSEE

Licensee harus membela, menjamin/ memberi ganti rugi pada licensor beserta induk perusahaan, cabang-cabang, penyedia-penyedia gambar dari pihak ketiga (termasuk, tanpa dibatasi, Pusat Data dan Analisa Tempo, berikut cabang-cabang dan afiliasinya) dan pihak-pihak terkait termasuk para pejabat, direktur dan pegawainya dari segala kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), bentuk tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hokum dan biaya lain yang dibenarkan) yang muncul sebagai akibat dari klaim pihak ketiga mengenai penggunaan apapun terhadap gambar-gambar oleh pihak licensee, atau pelanggaran apapun atas perjanjian ini.

7. JAMINAN/ PERLINDUNGAN OLEH LICENSOR

Licensor menyatakan dan menjamin bahwa ia (a) memiliki kuasa dan hak penuh untuk memasuki serta menjalankan perjanjian ini termasuk, tapi tak terbatas pada, hak dan kuasa untuk memberi lisensi penggunaan gambar-gambar apapun, termasuk hak untuk melisensi hak cipta terhadap dan atas gambar-gambar sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian ini, dan (b) bahwa lisensi yang diberikan tidak melanggar hak cipta atau hak moral apapun dari siapapun.

Dengan syarat licensee tidak melakukan pelanggaran atas perjanjian ini, sebagai bentuk bantuan terhadap licensee atas percobaan atau tindakan pelanggaran atas perwakilan dan jaminan yang dibuat, licensor akan membela dan memberi ganti rugi kepada licensee beserta induk perusahaan, cabang-cabang dan pihak-pihak terkait, dan pejabat-pejabat, direktur dan pegawainya dari semua bentuk kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), pertanggungjawaban dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hukum dan lain-lain yang dapat dibenarkan) yang muncul dari atau sehubungan dengan ancaman atau tindakan hukum, atau proses legal mengenai kepemilikan, distribusi atau penggunaan gambar-gambar apapun oleh licensee sesuai dengan perjanjian ini yang melanggar hak cipta apapun dari pihak ketiga. Berikut dinyatakan keseluruhan kewajiban ganti rugi licensor menurut perjanjian ini.

Catatan: Pihak yang menginginkan ganti rugi harus segera memberitahu pihak lainnya atas klaim tersebut. Biaya pembelaan akan dikeluarkan oleh pihak yang mengganti rugi. Pihak penggantirugi memiliki pilihan untuk mengambilalih, memutuskan cara penyelesaian atau pembelaan terhadap klain atau proses pengadilan apapun, dimana pihak yang digantirugi harus bekerjasama dalam pembelaannya. Pihak yang digantirugi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengadilan, dengan biaya sendiri, melalui penasihat hukum yang terpilih.

SELAIN DARI YANG DISEBUTKAN LEBIH LANJUT DISINI, LICENSOR TIDAK MEWAKILI ATAU MENJAMIN DALAM BENTUK APAPUN, BAIK YANG DITAFSIRKAN MAUPUN DINYATAKAN, TERMASUK, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, PERNYATAAN JAMINAN ATAS DAYA JUAL ATAU KESESUAIAN UNTUK PENGGUNAAN TERTENTU DARI (I) GAMBAR-GAMBAR (II) INFORMASI DALAM CAPTION YANG MENYERTAI GAMBAR (III) SISTEM PENGIRIMAN DIGITAL DARI PIHAK KETIGA, (IV) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI SISTEM ARSIP DIGITAL, BAIK YANG DIAKSES MELALUI INTERNET ATAU CARA LAIN, ATAU (V) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI PERLENGKAPAN, PERANGKAT LUNAK, ATAU LAYANAN OLEH PIHAK KETIGA. LICENSOR TIDAK BERTANGGUNG JAWAB PADA LICENSEE ATAU SIAPAPUN JUGA ATAS KERUGIAN UMUM, KECIL, KHUSUS, LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, KONSEKUENSIAL ATAUPUN KEBETULAN, TERMASUK KEHILANGAN LABA, YANG MUNCUL AKIBAT PERJANJIAN INI, BAHKAN JIKA LICENSEE SUDAH PERNAH DIBERITAHU MENGENAI KEMUNGKINAN KERUGIAN-KERUGIAN TERSEBUT. BEBERAPA KETENTUAN HUKUM TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN ATAU PEMBATASAN JAMINAN YANG DINYATAKAN ATAU TANGGUNGJAWAB ATAS KATEGORI KERUGIAN TERTENTU.

8. SYARAT DAN KETENTUAN UMUM

Licensor memiliki semua hak-hak yang tidak disebutkan secara spesifik dalam perjanjian ini.

Hubungan pihak-pihak terkait: perjanjian ini tidak digunakan atau ditafsirkan adalah Perjanjian untuk membentuk keagenan, pegawai atau perwakilan hukum dari pihak lain bagi kedua pihak yang berhubungan. Perjanjian ini juga bukan landasan bagi kerjasama atau kemitraan.

Pengalihan: Kecuali disebutkan disini, licensee tidak memiliki hak untuk mengalihkan perjanjian ini, baik secara keseluruhan atau hanya sebagian, atau atas hak-hak yang diberikan disini kepada pihak lain.

Keterikatan: Perjanjian ini juga mengikat bagi pihak-pihak yang memperoleh keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat, beserta induk perusahaan, pengganti dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Jangka Waktu: Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 1(satu) tahun terhitung sejak tanggal disepakati Pelanggan...  Jangka waktu ini dapat diperpanjang berdasarkan Kesepakatan Para Pihak yang akan dinyatakan dalam suatu Addendum dari Perjanjian ini.

Pembatalan: Tidak ada tindakan licensor selain pernyataan pembatalan tertulis, yang dapat diartikan sebagai pembatalan syarat perjanjian ini.

Ketidakberlakuan Sebagian: Jika satu atau lebih syarat dalam perjanjian ini didapati cacat/ tidak sah, illegal atau tidak dapat dilaksanakan dengan cara apapun, maka keabsahan, legalitas, dan pelaksanaan syarat-syarat lainnya tidak terpengaruh.

Ketentuan Hukum: Perjanjian ini, keabsahan dan pelaksanannya, tunduk dan diatur menurut hukum Negara Indonesia, tanpa mengacu pada hukumnya jika terdapat pertentangan. Keraguan yang mengemuka dari perjanjian ini diserahkan pada kewenangan hukum Indonesia.

PERJANJIAN INI ADALAH PERJANJIAN ANTARA PENERIMA LISENSI, (SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSEE") DAN PERWAKILAN DARI DATATEMPO, (PEMBERI LISENSI, SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSOR"). PARA PIHAK SEPAKAT UNTUK TUNDUK PADA SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI DAN SPESIFIKASI PENGUNAAN MATERI YANG DILISENSIKAN, YANG AKAN DIJELASKAN LEBIH LANJUT. PERJANJIAN INI BERLAKU UNTUK LISENSI YANG DIBERIKAN LEWAT INTERNET (WEB).

"Gambar-gambar/ Images" adalah gambar tak bergerak, atau representasi visual, yang dihasilkan lewat metode optis, digital, atau lainnya. "Faktur/ Invoice" adalah dokumen tercetak atau yang dibuat menggunakan komputer. Disediakan oleh pemberi lisensi yang mencantumkan dan mengatur, termasuk tetapi tidak terbatas pada pihak tertentu yang berperan sebagai licensor dan area penggunaan spesifik dari materi terlisensi yang dipilih., pemberian hak untuk melakukan reproduksi atas materi terpilih pada licensee, dan menetapkan batasan lisensi (bila ada), serta mencantumkan harga lisensi dari materi terpilih yang bersangkutan. Ketentuan dalam Faktur merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian dan dijadikan rujukan utama, serta bersama dengan perjanjian ini mengatur seluruh syarat dan ketentuan persetujuan antara licensor dengan licensee yang menyangkut materi yang dilisensikan. Semua rujukan yang mengacu pada perjanjian ini harus pula menyertakan faktur sebagai suatu bagian dengan Perjanjian.

Kecuali dinyatakan sebaliknya dalam syarat dan ketentuan yang tercantum dalam faktur, licensor memberi hak kepada licensee berupa hak non-eksklusif, yang tidak dapat dilisensikan kembali, dipindahtangankan, atau diberikan, untuk menggunakan dan mereproduksi gambar-gambar (foto-foto) seperti yang dimaksud dan dinyatakan dengan jelas sejauh mana batasan penggunaanya dalam faktur. Licensor memberikan hak pada licensee untuk memiliki gambar-gambar yang direproduksi, sejauh yang disebutkan dalam faktur. Juga oleh sub-sub kontraktor dari licensee, asalkan tunduk pada peraturan-peraturan di dalam Perjanjian ini.

Gambar-gambar dibatasi penggunaannya berdasarkan; mediumnya, jangka waktu masa cetaknya, penempatannya, ukuran gambarnya, wilayah pesebarannya, dll. seperti yang tersebut dalam faktur. Licensor memberi hak pada licensee untuk menggunakan gambar-gambar dalam proses penjualan dan produksi untuk tujuan seperti yang ditetapkan dalam faktur. Ketentuan-ketentuan dalam faktur atau dalam perjanjian ini tidak boleh diubah tanpa persetujuan tertulis dari licensor. Dan tindakan apapun untuk mengubah perjanjian yang dilakukan secara sengaja, akan membatalkan hak untuk menggunakan/ dan jaminan-jaminan yang dibuat oleh licensor.

Penggunaan gambar-gambar di dalam Produk jadi. Produk Jadi disini berarti produk akhir apapun yang dihasilkan oleh licensee dalam perjanjian ini, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan dalam majalah, buku, film feature, program televisi, dan produk-produk tercetak ("final elements"). Licensee memberikan hak berikut lisensi non-eksklusif yang bebas royalty secara terus menerus pada licensor untuk menggunakan elemen-elemen final hanya untuk keperluan promosi DATATEMPO atau cabang-cabangnya.

Gambar-gambar tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat pornografi, memfitnah, mencemarkan nama baik, atau hal apapun yang melanggar hukum, baik dengan langsung maupun tidak, secara kontekstual. Kecuali dilisensikan untuk tujuan komersial, gambar-gambar hanya boleh digunakan dalam keperluan editorial, berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan atau menyangkut kepentingan orang banyak, dan tidak boleh digunakan untuk keperluan komersial, promosi, iklan atau merchandising. Gambar-gambar yang dilisensikan untuk keperluan komersial hanya boleh digunakan sesuai dengan izin yang diberikan pada waktu pemberian lisensi, serta konsisten dengan perjanjian lisensi yang tercantum dalam (datetempo.co).

Selain dari pemotongan gambar (cropping) untuk tujuan estetis atau menyesuaikan dengan format cetak, gambar-gambar tidak boleh diubah samasekali, baik secara manual maupun elektronis, tanpa adanya persetujuan tertulis dari licensor.

Untuk foto-foto yang dilisensikan gratis atau bisa di download gratis, gambar-gambar HANYA BOLEH DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat komersial, promosi, iklan atau merchandising.

4. HAK MILIK DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS FOTO.

Hak Cipta. Licensor atau fotografer-fotografer yang berkontribusi memiliki hak terhadap dan atas gambar-gambar. Tidak ada kepemilikan atau hak cipta atas gambar yang dapat dipindahkan pada licensee. Tulisan photo credits berikut harus tercantum pada sisi gambar-gambar yang digunakan: "[TEMPO/ "Nama Fotografer"]". Jika lalai, licensee akan dikenakan denda sebesar 100% biaya penggunaan gambar.

Merk Dagang. Sehubungan dengan penggunaan foto-foto, nama-nama dagang, merk dagang, logo atau service marks dari TEMPO atau Pusat Data dan Analisa TEMPO, licensee mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Merk-merk dari TEMPO adalah, dan akan terus merupakan kepunyaan tunggal dari pemiliknya (ii) tidak ada hal apapun dari perjanjian ini yang bersifat menyerahkan hak kepemilikan atas merk-merk TEMPO pada licensee serta (iii) licensee tidak akan mempertanyakan keabsahan dari merk-merk TEMPO, baik sekarang maupun di masa depan.

Licensee akan segera memberitahu licensor apabila mengetahui atau mencurigai adanya pihak ketiga yang menggunakan keseluruhan atau sebagian dari gambar-gambar, atau melanggar hak kepemilikan intelektual dari licensor, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, merk dagang dan hak cipta.

Licensor tidak memberikan hak atau jaminan apapun atas penggunaan merk dagang, logo atau hak cipta desain atau hasil karya seni di dalam gambar yang manapun, baik yang memiliki hak cipta, terdaftar maupun tidak terdaftar. Kecuali disetujui sebaliknya secara tertulis, tidak ada model, property, merk dagang, atau keluaran lain yang dikirimkan oleh licensor bersama dengan pengiriman gambar-gambar. Jika ada yang ikut terkirim, licensor tidak menjamin kelayakannya, dalam hal penggunaan gambar-gambar oleh licensee. Licensee bertanggung jawab untuk memperoleh sendiri model, property, team logo, merk dagang, serta izin dari pihak ketiga yang terlibat dalam keperluan penggunaan gambar-gambar tersebut.

6. PERLINDUNGAN OLEH LICENSEE

Licensee harus membela, menjamin/ memberi ganti rugi pada licensor beserta induk perusahaan, cabang-cabang, penyedia-penyedia gambar dari pihak ketiga (termasuk, tanpa dibatasi, Pusat Data dan Analisa Tempo, berikut cabang-cabang dan afiliasinya) dan pihak-pihak terkait termasuk para pejabat, direktur dan pegawainya dari segala kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), bentuk tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hokum dan biaya lain yang dibenarkan) yang muncul sebagai akibat dari klaim pihak ketiga mengenai penggunaan apapun terhadap gambar-gambar oleh pihak licensee, atau pelanggaran apapun atas perjanjian ini.

7. JAMINAN/ PERLINDUNGAN OLEH LICENSOR

Licensor menyatakan dan menjamin bahwa ia (a) memiliki kuasa dan hak penuh untuk memasuki serta menjalankan perjanjian ini termasuk, tapi tak terbatas pada, hak dan kuasa untuk memberi lisensi penggunaan gambar-gambar apapun, termasuk hak untuk melisensi hak cipta terhadap dan atas gambar-gambar sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian ini, dan (b) bahwa lisensi yang diberikan tidak melanggar hak cipta atau hak moral apapun dari siapapun.

Dengan syarat licensee tidak melakukan pelanggaran atas perjanjian ini, sebagai bentuk bantuan terhadap licensee atas percobaan atau tindakan pelanggaran atas perwakilan dan jaminan yang dibuat, licensor akan membela dan memberi ganti rugi kepada licensee beserta induk perusahaan, cabang-cabang dan pihak-pihak terkait, dan pejabat-pejabat, direktur dan pegawainya dari semua bentuk kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), pertanggungjawaban dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hukum dan lain-lain yang dapat dibenarkan) yang muncul dari atau sehubungan dengan ancaman atau tindakan hukum, atau proses legal mengenai kepemilikan, distribusi atau penggunaan gambar-gambar apapun oleh licensee sesuai dengan perjanjian ini yang melanggar hak cipta apapun dari pihak ketiga. Berikut dinyatakan keseluruhan kewajiban ganti rugi licensor menurut perjanjian ini.

Catatan: Pihak yang menginginkan ganti rugi harus segera memberitahu pihak lainnya atas klaim tersebut. Biaya pembelaan akan dikeluarkan oleh pihak yang mengganti rugi. Pihak penggantirugi memiliki pilihan untuk mengambilalih, memutuskan cara penyelesaian atau pembelaan terhadap klain atau proses pengadilan apapun, dimana pihak yang digantirugi harus bekerjasama dalam pembelaannya. Pihak yang digantirugi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengadilan, dengan biaya sendiri, melalui penasihat hukum yang terpilih.

SELAIN DARI YANG DISEBUTKAN LEBIH LANJUT DISINI, LICENSOR TIDAK MEWAKILI ATAU MENJAMIN DALAM BENTUK APAPUN, BAIK YANG DITAFSIRKAN MAUPUN DINYATAKAN, TERMASUK, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, PERNYATAAN JAMINAN ATAS DAYA JUAL ATAU KESESUAIAN UNTUK PENGGUNAAN TERTENTU DARI (I) GAMBAR-GAMBAR (II) INFORMASI DALAM CAPTION YANG MENYERTAI GAMBAR (III) SISTEM PENGIRIMAN DIGITAL DARI PIHAK KETIGA, (IV) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI SISTEM ARSIP DIGITAL, BAIK YANG DIAKSES MELALUI INTERNET ATAU CARA LAIN, ATAU (V) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI PERLENGKAPAN, PERANGKAT LUNAK, ATAU LAYANAN OLEH PIHAK KETIGA. LICENSOR TIDAK BERTANGGUNG JAWAB PADA LICENSEE ATAU SIAPAPUN JUGA ATAS KERUGIAN UMUM, KECIL, KHUSUS, LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, KONSEKUENSIAL ATAUPUN KEBETULAN, TERMASUK KEHILANGAN LABA, YANG MUNCUL AKIBAT PERJANJIAN INI, BAHKAN JIKA LICENSEE SUDAH PERNAH DIBERITAHU MENGENAI KEMUNGKINAN KERUGIAN-KERUGIAN TERSEBUT. BEBERAPA KETENTUAN HUKUM TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN ATAU PEMBATASAN JAMINAN YANG DINYATAKAN ATAU TANGGUNGJAWAB ATAS KATEGORI KERUGIAN TERTENTU.

8. SYARAT DAN KETENTUAN UMUM

Licensor memiliki semua hak-hak yang tidak disebutkan secara spesifik dalam perjanjian ini.

Hubungan pihak-pihak terkait: perjanjian ini tidak digunakan atau ditafsirkan adalah Perjanjian untuk membentuk keagenan, pegawai atau perwakilan hukum dari pihak lain bagi kedua pihak yang berhubungan. Perjanjian ini juga bukan landasan bagi kerjasama atau kemitraan.

Pengalihan: Kecuali disebutkan disini, licensee tidak memiliki hak untuk mengalihkan perjanjian ini, baik secara keseluruhan atau hanya sebagian, atau atas hak-hak yang diberikan disini kepada pihak lain.

Keterikatan: Perjanjian ini juga mengikat bagi pihak-pihak yang memperoleh keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat, beserta induk perusahaan, pengganti dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Jangka Waktu: Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 1(satu) tahun terhitung sejak tanggal disepakati Pelanggan...  Jangka waktu ini dapat diperpanjang berdasarkan Kesepakatan Para Pihak yang akan dinyatakan dalam suatu Addendum dari Perjanjian ini.

Pembatalan: Tidak ada tindakan licensor selain pernyataan pembatalan tertulis, yang dapat diartikan sebagai pembatalan syarat perjanjian ini.

Ketidakberlakuan Sebagian: Jika satu atau lebih syarat dalam perjanjian ini didapati cacat/ tidak sah, illegal atau tidak dapat dilaksanakan dengan cara apapun, maka keabsahan, legalitas, dan pelaksanaan syarat-syarat lainnya tidak terpengaruh.

Ketentuan Hukum: Perjanjian ini, keabsahan dan pelaksanannya, tunduk dan diatur menurut hukum Negara Indonesia, tanpa mengacu pada hukumnya jika terdapat pertentangan. Keraguan yang mengemuka dari perjanjian ini diserahkan pada kewenangan hukum Indonesia.

Edisi: 16/02 / Tanggal : 1972-06-24 / Halaman : 38 / Rubrik : FL / Penulis :

DI KOTA Pontianak ada empat V gedung bioskop waktu itu", W.D. Mochtar (biasa dipanggil Wede") sambil menerawal1g. Ia mengingat kembali kehidupan masa ketjilnja, meskipun ia tidak pernah melihat kampung halamannja sedjak 26 tahun silam. Dengan lantjar ia bertjerita tentang kegemarannja menonton bioskop semendjak djaman sebelum perang. "Tapi itu tidak berlangsung dengan mudah", katanja pula. Apa jang dimaksud oleh aktor tersebut adalah ini: ajahnja meninggal pada saat ia masih berusia dua tahun. Dan karena tidak tertinggal warisan untuk membiajai hidupnja bersama ibu dan dua orang saudaranja, W.D Mochtar terpaksa bekerdja bagi kelangsungan hidup, pendidikan dan kesenangan nontonnja. ; Impian. ; Sambil bersekolah, waktu tersisa dipergunakan untuk mendjadjakan penganan ataupun djaga dilapangan tennis "Lumajan djuga hasilnja djadi katjung tennis, sebab dengan penghasilan tiga setengah gulden sebulan, saja bisa membantu ibu sambil tetap bisa nonton", katanja pula. Konon dari pengalaman suka nonton itulah lahirnja keinginan W.D. (singkatan dari Wagino Dachrin) Mochtar untuk suatu kali mendjadi pemain film. Tentu sadja waktu itu keinginan tersebut tidak lebih dari impian disiang bolong: mana ada tukang bikin film dikota Pontianak. ; W.D. berada diklas dua HIS ketika bala tentara Djepang mendarat. Sekolah terputus untuk kemudian masuk Heiho. Kegiatan militer inilah jang achirnja membawa Mochtar kepulau Djawa ditahun 1946. Sebagai anggota TRI ia berdjuang diberbagai front dipulau ini hasilnja: selain isteri dengan empat anak (dua meninggal) ia djuga mentjapai pangkat letnan II ketika berkeputusan untuk berhenti djadi tentara ditahun 1952. ; Masih dengan pakaian seragam ia datang meramal ke Tan Eng Wong untuk djadi pemain flm. Studio film jang kini bernama Tjendrawasih itu, memang bukan tempat baru bagi W.D. sebab selama masih aktif… Keywords: -

Konten baru

Dewaslot77

Dewaslot77

Selanjutnya ada game bernama Mobile Premier League atau lebih dikenal dengan MPL. Aplikasi penghasil saldo dana ini berisi berbagai kumpulan game yang seru untuk dimainkan. Lewat game seperti fruit dart, fruit chop, pool, chess, bloxmash, archery, fruit slice, bubble shooter dan lainnya. Maka kamu bisa mengumpulkan diamond dengan menjadi top player.

Dewa Hq

Dewa Hq

Status: Under construction

Usahatoto

Usahatoto

Daftar Usaha Toto dengan

Judi 13

Judi 13

Pekanbaru (ANTARA News) - Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia asal Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang sebelumnya sempat disekap oleh bos judi di Kamboja akhirnya terbukti tidak bersalah menggelapkan uang perusahaan dan langsung dipulangkan ke Tanah Air pada Kamis.

Suara4D

Suara4D

Selain keamanan, faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah kualitas permainan yang ditawarkan oleh akun Suara 4d Slot Pragmatic. Meskipun Pragmatic Play dikenal karena kualitas permainannya yang tinggi, tidak ada jaminan bahwa setiap situs yang menawarkan permainan dari provider ini akan memberikan pengalaman bermain yang sama. Pastikan untuk mencoba beberapa permainan secara gratis sebelum memutuskan untuk bermain dengan uang sungguhan. Ini akan memberi Anda gambaran tentang grafis, fitur bonus, dan tingkat kemenangan yang ditawarkan oleh permainan tersebut.

Menu 999

Menu 999

Belanja di App banyak untungnya:

Romawi 102

Romawi 102

Ditandai:belajar bahasa arab, kontemporer, kosakata bahasa arab, kosakata harian, learning arabic, mufrodat bahasa arab

Dibango

Dibango

Selanjutnya ada game bernama Mobile Premier League atau lebih dikenal dengan MPL. Aplikasi penghasil saldo dana ini berisi berbagai kumpulan game yang seru untuk dimainkan. Lewat game seperti fruit dart, fruit chop, pool, chess, bloxmash, archery, fruit slice, bubble shooter dan lainnya. Maka kamu bisa mengumpulkan diamond dengan menjadi top player.

777Dunia

777Dunia

Temukan berbagai rekomendasi produk Slot Pintu Besi dengan harga terbaru Desember 2024 di UKUR. Belanja online kebutuhan bangunan terbaik paling praktis. Cukup telusuri produk Slot Pintu Besi, pilih model, ukuran, maupun ragam varian lainnya yang sesuai kebutuhan. Pastikan membaca detail dan ulasan terpercaya dari pembeli lainnya. Check Out barang belanjaan anda dan jangan lupa nikmati promo menguntungkan yang tersedia di UKUR!

Ketuaslot

Ketuaslot

Dikarenakan ada banyak game penghasil uang saat ini, maka kamu wajib selektif memilih mana yang terbukti membayar dan aman ya grameds. Adapun deretan game penghasil saldo terbaik di antaranya adalah sebagai berikut.

Pagar Kayu

Pagar Kayu

Temukan berbagai rekomendasi produk Pintu Pagar Kayu dengan harga terbaru Desember 2024 di UKUR. Belanja online kebutuhan bangunan terbaik paling praktis. Cukup telusuri produk Pintu Pagar Kayu, pilih model, ukuran, maupun ragam varian lainnya yang sesuai kebutuhan. Pastikan membaca detail dan ulasan terpercaya dari pembeli lainnya. Check Out barang belanjaan anda dan jangan lupa nikmati promo menguntungkan yang tersedia di UKUR!

Vii Romawi

Vii Romawi

Edward's coat of arms as the Prince of Wales was the royal arms differenced by a label of three points argent and an inescutcheon of the Duchy of Saxony, representing his paternal arms. When he acceded as King, he gained the royal arms undifferenced.[209]

Ratu 33

Ratu 33

Kami menggunakan teknologi terbaru dan terbaik yang ada untuk memberikan pengalaman web terbaik yang mungkin. Aktifkan JavaScript di pengaturan browser untuk melanjutkan.

3Bol

3Bol

Dikarenakan ada banyak game penghasil uang saat ini, maka kamu wajib selektif memilih mana yang terbukti membayar dan aman ya grameds. Adapun deretan game penghasil saldo terbaik di antaranya adalah sebagai berikut.

Blu Kecil

Blu Kecil

Copyright@2019 DCSA | All Rights Reserved

Situs Hl8

Situs Hl8

Nếu quý khách cần hướng dẫn kỹ thuật hoặc hỗ trợ trực tuyến bằng phương thức trò chuyện hoặc chat trực tuyến, quý khách có thể liên hệ trực tiếp bằng cách bấm vào cửa sổ chat hoặc trò chuyện trực tuyến trên trang web của chúng tôi hoặc trên ứng dụng W88top Mobile.

Sisil4D

Sisil4D

SISIL4D merupakan link situs slot gacor hari ini dijamin gampang menang maxwin terbaru terpilih sebagai salah satu daftar slot online paling gacor 2024. SISIL4D sebagai situs slot gacor maxwin sudah menyediakan berbagai jenis permainan slot terbaru dan link slot gacor gampang menang , Menjadi situs slot online terpercaya pasti banya slotter bergabung bersama dengan SISIL4D sehingga kredibilitas sudah terjamin. Selain itu situs judi slot terbaik dan terpercaya juga sudah mendapatkan lisensi resmi sebagai pusat lembaga international server luar negeri terbesar di Asia.

Dewa338

Dewa338

Harga diatas berlaku pada 6 Desember 2022. Perlu kamu ketahui bahwa harga saham berubah setiap harinya, sehingga harga 1 lotnya juga akan ikut berubah.

Aboflah

Aboflah

PT Unilever Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembuatan, pemasaran dan distribusi fast moving consumer goods (FMCG).